Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Minuman Berpemanis Diusulkan 2,5%, Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 26 September 2024 |14:28 WIB
Tarif Cukai Minuman Berpemanis Diusulkan 2,5%, Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun
Tarif cukai berpemanis buatan dalam kemasan diusulkan 2,5% (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kemudian Aflah juga belum bisa berbicara banyak terkait produk apa saja yang akan terkena cukai ini. Baik persoalan tarif maupun produk tersebut akan dibahas lebih lanjut dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“2,5% masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif, apa yang akan dikenakan masih intensif dikaji," ujar Aflah.

Sudah setahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 mencantumkan target cukai MBDK senilai Rp4,39 triliun. Pada realisasinya, cukai MBDK gagal diimplementasikan tahun ini dan bergulir pada tahun depan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement