Saat ini, harga beras atau gabah berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp11.000/kg untuk public service obligation (PSO) atau operasi pasar. Karena itu, dia pun menyarankan adanya fleksibilitas harga.
“Tentu saya minta fleksibilitas tapi terus pengadaan ini kita lakukan walaupun beras-beras komersial. Jadi harapannya tentu kita minta pengarahan dari Bapak Kepala Badan Pangan Nasional akan memberikan bentuk fleksibiltas tapi dengan periode tertentu,” ungkap dia.
“Supaya kita bisa ajak Perpadi, HKTI dan KTNA dan asosiasi lainnya supaya bersama-sama berkontribusi dalam penguatan stok dengan harga yang bagus seperti Bapak Presiden sampaikan baik ditingkat petani dan penggilingan,” lanjut Wahyu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)