Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semakin Mudah! Daftar PBJT Jasa Parkir Kini Bisa Lewat Online

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Minggu, 29 September 2024 |09:38 WIB
Semakin Mudah! Daftar PBJT Jasa Parkir Kini Bisa Lewat Online
Ilustrasi: Bapenda DKI Jakarta
A
A
A

5. kemudian pada kategori jenis pelayanan pilih “Pendaftaran Objek Baru”.untuk kategori jenis sub pelayanan pilih “Pendaftaran Objek Baru” kemudian klik “Unduh Template”.

6. setelah terunduh maka template akan tampil, selanjutnya isi Data Objek Pajak,  Data Wajib Pajak, Data Usaha dengan sebenar-benarnya 

7. kemudian isi data keterangan lain-lain, setelah data terisi seluruhnya silahkan isi Tanda Tangan  dan pastikan data telah terisi dengan lengkap jika sudah terisi simpan dengan klik “File”, klik “Save As”, ubah format menjadi “PDF”, kemudian klik “Save”.

8. kembali pada laman permohonan pelayanan pajak online. Terakhir, isi identitas wajib pajak dan data objek pajak sesuai dengan data sebenarnya. setelah selesai mengisi, masukan data pendukung dengan file PDF sesuai dengan jenis data pendukung yang diminta.

9. jika sudah, centang pernyataan “Saya Setuju Dengan Pernyataan Di Atas”. kemudian klik “Simpan”. Selamat!, data pendaftaran PBJT Jasa Parkir telah berhasil disimpan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement