Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI Sita 3 Tanah Debitur Senilai Rp105 Miliar, Ini Pemiliknya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |09:18 WIB
Satgas BLBI Sita 3 Tanah Debitur Senilai Rp105 Miliar, Ini Pemiliknya
BLBI sita 3 bidang tanah milik obligor (Foto: Okezone)
A
A
A

"Selanjutnya harta kekayaan lain debitur PT Yasindotama Teladan Spinning yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku, di antaraya penjualan secara lelang, atau penyelesaian lainnya," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi, Selasa (8/10/2024) malam.

Satgas BLBI akan secara konsisten melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi melalui serangkaian upaya, di antaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur, yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI namun belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement