JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), mulai Kamis 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.
"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat," ujar Adjib dalam keterangan resmi, Rabu (17/10/2024).
Namun demikian, sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif selama 2 (dua) bulan pertama, untuk memberikan waktu yang cukup bagi pengguna jalan tol menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan.
Pada bulan pertama, potongan tarif sebesar 30% akan diberlakukan yang dimulai pada Kamis (17/10) Pukul 22.00 WIB hingga (17/11) Pukul 22.00 WIB, sedang pada bulan kedua akan diberlakukan diskon sebesar 15% dari tarif baru.
Adapun tarif baru jalan tol Terbanggi Besar - Kayu Agung diskon:
Golongan I: Rp179.000
Golongan II dan III: Rp268.500
Golongan IV dan V: Rp358.000
(Feby Novalius)