Dia menyebutkan nilai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima Pemkab Sampang tahun ini sebesar Rp33 miliar lebih.
Sesuai dengan ketentuan, kata dia, alokasi pemanfaatan DBHCHT sebesar 40 persen untuk kesehatan, 20 persen untuk peningkatan bahan baku dan pelatihan, 30 persen untuk BLT DBHCHT, dan 10 persen untuk sosialisasi dan penegakan hukum.
Penerima program BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun ini lebih banyak dibanding 2023. Pada 2023 program bantuan langsung tunai dari DBHCHT hanya menyasar 2.225 orang. Demikian dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)