Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024 Kapan? Ini Jadwalnya Lengkap dengan Nominal Bantuannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2024 |10:54 WIB
Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024 Kapan? Ini Jadwalnya Lengkap dengan Nominal Bantuannya
Bansos PKH Tahap 4 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan bansos PKH tahap 4 2024 kapan? Ini jadwalnya lengkap dengan nominal bantuannya. Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos reguler pemerintah yang akan tetap dicairkan mulai Oktober hingga Desember 2024.

Pencairan bansos PKH tahap 4 ini masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) APBN 2024 sebesar Rp496,8 triliun.

Anggaran tersebut di antaranya digulirkan untuk kelanjutan berbagai program perlinsos, sinergi dan integrasi perlinsos dengan kartu kesejahteraan, penguatan perlinsos sepanjang hayat, serta penguatan graduasi kemiskinan yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan.

Berikut adalah cara cek penerima bansos PKH yang telah dirangkum Okezone, Selasa (25/10/2024):

- Para penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengecek dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat

- Penerima juga bisa cek melalui website resmi kementerian sosial kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

- Pemerintah juga menyediakan aplikasi cek bansos kepada penerima BLT

- Masyarakat harus memastikan data kependudukan selalu terupdate agar dapat tercatat sebagai penerima bansos

- Isi data diri: masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP

- Klik "Cari Data": hasil akan menunjukkan status penerima bansos

- Perhatikan informasi terbaru terkait bansos melalui media sosial, media massa, maupun website pemerintah

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi kemiskinan lewat perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan, dan lainnya. Nominal bantuan yang diberikan berbeda-beda disesuaikan dengan kategori penerima.

 

Besaran Bansos PKH

- Anak usia dini (0-6 tahun) menerima bantuan yang sama yaitu sebesar Rp3 juta per tahun atau sebesar Rp750 ribu per tahap

- Pendidikan anak di tingkat SD/sederajat adalah Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap

- Bantuan tahunan untuk SMP/sederajat adalah Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap

- Bantuan tahunan anak SMA/sederajat sebesar Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap

- Ibu hamil/melahirkan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

- Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau atau Rp600 ribu per tahap

- Lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau atau Rp600 ribu per tahap

Syarat Penerima Bansos PKH

- Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)

- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat

- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD

- Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement