Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Kenaikan UMP 2025

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 27 Oktober 2024 |05:24 WIB
6 Fakta Kenaikan UMP 2025
Fakta Upah Minimum di 2025. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Yassierli menjadi Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih. Setelah dilantik, Yassierli sudah membuat rencana kerja 100 hari pertama, salah satu fokusnya mengenai upah pekerja.

Pengusaha juga menyoroti permasalahan upah minimum yang tidak hanya sebatas hubungan industrial melainkan juga harus mempertimbangkan produktivitas.

Okezone pun merangkum fakta-fakta mengenai upah minimum pekerja di tangan Menaker baru, Sabtu (23/10/2024):

1. 100 Hari Pertama

Yassierli mengungkapkan, beberapa fokus utama yang akan dikerjakan oleh kementerian dalam 100 hari pertama sejak dirinya memimpin Kemnaker, salah satunya termasuk isu terkait upah minimum.

2. Upah Minimum Pekerja

Menurut Yassierli, isu terkait upah tenaga kerja bukan hanya soal bagaimana menaikkan upah minimum, melainkan juga besaran upah yang mempertimbangkan atau berbasis pada produktivitas.

3. Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Selain itu, Kemnaker akan berfokus pada upaya penciptaan lapangan pekerjaan baru serta solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan PHK.

4. Kata Pengusaha Soal Upah

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyoroti permasalahan upah minimum yang menurutnya tidak hanya sebatas hubungan industrial melainkan juga harus mempertimbangkan produktivitas.

Dia mengatakan, peningkatan produktivitas di industri masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, serikat pekerja meminta adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.

5. Besaran Upah

Terkait dengan besaran upah minimum, pada dasarnya Apindo mengikuti aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Dalam PP tersebut, formula perhitungan upah minimum sudah mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu atau alpha.

Shinta mengatakan, Apindo akan terus mendukung program kerja pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

6. Harapan Pengusaha ke Menaker Baru

Pihaknya menantikan langkah-langkah Kemnaker di bawah kepemimpinan menteri yang baru, yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, untuk membangun kolaborasi.

Terlebih, Apindo selama ini telah menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan seperti melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement