Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KTP Dipakai Pinjol Ilegal, Buruan Segera Blokir!

Velya Fasya Fitriandini , Jurnalis-Minggu, 27 Oktober 2024 |10:14 WIB
KTP Dipakai Pinjol Ilegal, Buruan Segera Blokir!
Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak. (Foto: Okezone.com/Unsplash)
A
A
A

4. Memblokir KTP di Dukcapil

Langsung untuk menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, juga dikenal sebagai Dukcapil, untuk melaporkan penyalahgunaan KTP Anda. Mintalah agar KTP tersebut diblokir atau diberikan catatan yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan telah terjadi.

5. Memantau Aktivitas Keuangan Anda

Diharapkan untuk selalu periksa aktivitas keuangan Anda, seperti rekening bank dan laporan kredit, untuk menghindari transaksi yang tidak sah atau mencurigakan.

Dengan mengikuti 5 cara ini, masyarakat bisa melindungi diri dan mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya : 8 Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement