Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenko Marves Bubar, Begini Nasib 453 ASN Eks Anak Buah Luhut

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |21:09 WIB
Kemenko Marves Bubar, Begini Nasib 453 ASN Eks Anak Buah Luhut
Kemenko Marves Dibubarkan di Era Presiden Prabowo. (Foto: Okezone.com/Feby Novalius)
A
A
A

Diketahui, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.

"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya kepada IDXChannel, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut, dia menegaskan, tim dari Kemenko Marves juga akan terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenko-Kemenko baru. Hal ini dilakukan agar pemindahan PNS dari Kemenko Marves menuju Kemenko baru berjalan lancar.

"Kemenko-Kemenko baru termasuk Kemenko Pangan dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan transisi yang berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik," kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement