Dalam beberapa kasus, UMK bisa lebih tinggi daripada UMP jika wilayah tersebut memiliki biaya hidup yang relatif tinggi, misalnya di kota-kota besar. Penetapan UMK biasanya juga dilakukan oleh pemerintah provinsi atas rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
Secara umum, UMP dan UMK bertujuan untuk melindungi hak pekerja dengan memastikan mereka mendapatkan upah minimum yang layak sesuai dengan kondisi ekonomi di wilayahnya. Dengan adanya regulasi upah minimum yang jelas dan terstruktur, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat meningkat dan mereka dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
Demikian penjelasan dari perbedaan UMR, UMK, dan UMP yang merupakan tiga istilah dari dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)