Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 10 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2024 |07:03 WIB
Daftar 10 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
Upah minimum 2025. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Aspirasinya tersampaikan dan saya juga menemui beberapa dari mereka. Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan," kata Teguh.

Sementara, pada 2024 UMP juga mengalami kenaikan. Kenaikan ini beragam di 38 provinsi. Lalu mana saja provinsi dengan UMP terbesar pada 2024?

Berikut 10 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi:

1. Maluku Utara

Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000 (naik 7,5 persen)

2. Jawa Timur

Dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 (naik 6,13 persen)

3. Sulawesi Tengah

Dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698 (naik 5,28 persen)

4. Kalimantan Timur

Dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858 (naik 4,98 persen)

5. Maluku

Dari Rp2.812.827 menjadi Rp2.949.953 (naik 4,88 persen)

6. Sulawesi Tenggara

Dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964 (naik 4,6 persen)

7. Kalimantan Selatan

Dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812 (naik 4,22 persen)

8. Papua

Dari Rp3.864.696 menjadi Rp4.024.270 (naik 4,14 persen)

9. Papua Tengah

Dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270 ( naik 4,13 persen)

10. Bangka Belitung

Dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000 (naik 4,04 persen)

Baca Selengkapnya: Daftar Lengkap Kenaikan UMP di 38 Provinsi, dari Terendah hingga Tertinggi

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement