"Aspirasinya tersampaikan dan saya juga menemui beberapa dari mereka. Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan," kata Teguh.
Sementara, pada 2024 UMP juga mengalami kenaikan. Kenaikan ini beragam di 38 provinsi. Lalu mana saja provinsi dengan UMP terbesar pada 2024?
Berikut 10 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Tertinggi:
1. Maluku Utara
Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000 (naik 7,5 persen)
2. Jawa Timur
Dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 (naik 6,13 persen)
3. Sulawesi Tengah
Dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698 (naik 5,28 persen)
4. Kalimantan Timur
Dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858 (naik 4,98 persen)
5. Maluku
Dari Rp2.812.827 menjadi Rp2.949.953 (naik 4,88 persen)
6. Sulawesi Tenggara
Dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964 (naik 4,6 persen)
7. Kalimantan Selatan
Dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812 (naik 4,22 persen)
8. Papua
Dari Rp3.864.696 menjadi Rp4.024.270 (naik 4,14 persen)
9. Papua Tengah
Dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270 ( naik 4,13 persen)
10. Bangka Belitung
Dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000 (naik 4,04 persen)
Baca Selengkapnya: Daftar Lengkap Kenaikan UMP di 38 Provinsi, dari Terendah hingga Tertinggi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)