Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif PPN DTP Diperpanjang Tunggu Restu Sri Mulyani

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 03 November 2024 |18:01 WIB
Insentif PPN DTP Diperpanjang Tunggu Restu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Rencana relaksasi masih dikoordinasikan antar kementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif PPN-DTP merupakan komponen yang dibutuhkan kelas menengah, lantaran konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.

“PPN-DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli mobilitas untuk bekerja,” ujar Airlangga saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Rencana perpanjangan relaksasi pajak itu sudah diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang. Diperpanjangnya berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan,” paparnya.

Airlangga memastikan pembahasan soal perpanjangan masih akan dibahas dengan Sri Mulyani. Sehingga dia belum dapat merinci lebih jauh lagi perihal Insentif PPN DTP

“Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan, karena seperti kemarin motor ada kuotanya, jadi tidak jumlahnya tidak terbatas,” ucap dia.

Per September 2024 lalu atau diakhir periodisasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat menambah insentif PPN DPT dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II/2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024

Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.

Dia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi, di mana pengeluaran terbesar dari segi sektor makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement