Namun menurut Agus, skema ketiga ini belum cukup, sehingga proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.
Menperin menyatakan realisasi investasi Apple di Indonesia masih relatif kecil yakni hanya sebesar Rp1,48 triliun dibandingkan banyaknya produk perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut ke pasar dalam negeri.
Selain itu, disampaikannya, Apple juga sudah berkomitmen untuk menambah realisasi investasi hingga Rp1,71 triliun, yang artinya masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar.
Diblokirnya iPhone 16 tentu akan berdampak pada bisnis Apple mengingat Indonesia merupakan pasar yang telah memberikan keuntungan besar bagi perusahaan. Mengingat populasi Indonesia berjumlah 280 juta dengan penggunaan smartphone mencapai 354 juta, tak heran jika Apple akhirnya mengalah untuk membangun pabrik di Indonesia.
(Feby Novalius)