JAKARTA – Segini gaji fantastis dan tunjangan yang diterima Presiden AS. Donald Trump calon presiden dari Partai Republik menang dalam Pilpres AS 2024 dan akan kembali menjabat sebagai presiden AS. Kemenangan Trump dipastikan setelah dirinya meraup 277 suara elektoral pada Rabu 6 November 2024 kemarin.
Ia mengalahkan capres dari Partai Demokrat, Kamala Harris, yang tertinggal dengan 224 suara. Batas electoral vote di AS sendiri adalah 270 suara.
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Presiden AS? Berikut ulasannya dirangkum Okezone, Kamis (7/11/2024):
Donald Trump akan mendapatkan gaji yang sama dengan presiden sebelumnya yakni USD400 ribu atau setara Rp6,3 miliar (kurs Rp15.828) setiap tahunnya.
Selain itu, Presiden juga memperoleh tunjangan tambahan sebagai berikut:
1. Sebesar USD50 ribu atau Rp791,4 juta untuk biaya tidak kena pajak.
2. Biaya perjalanan USD100 ribu atau Rp1,5 miliar
3. Anggaran hiburan sebesar USD19 ribu atau Rp300 juta.
Dikutip CBS News, Presiden itu juga berhak atas tunjangan lain, salah satunya adalah rumah mewah berbayar yang dikenal sebagai Gedung Putih sebagai tempat tinggal.
Antara tahun 1969 dan 2001, terakhir kali Kongres menaikkan gaji kepala Eksekutif, Presiden juga mendapatkan USD200 ribu per tahun.
Dalam sidang pada tahun 1999 tentang usulan kenaikan gaji, disebutkan kompensasi untuk "salah satu pekerjaan yang paling sulit, menuntut, dan terpenting" tidak meningkat dalam tiga dekade, sementara gaji kepala eksekutif sektor swasta melonjak.
(Taufik Fajar)