Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Tiket Pesawat Turun

Fitria Azizah Banowati , Jurnalis-Senin, 11 November 2024 |05:30 WIB
4 Fakta Tiket Pesawat Turun
Tiket Pesawat Turun (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Fokus Pengenaan Pajak di Industri Penerbangan

Indonesia National Air Carrier Association (INACA) meminta pemerintah meninjau penerapan pajak ganda di sektor penerbangan. Berbagai pajak yang dikenakan pada industri ini turut berkontribusi pada tingginya harga tiket pesawat.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyebut bahwa pajak berganda dalam industri penerbangan meliputi pajak suku cadang melalui bea masuk, pajak untuk perawatan pesawat atau MRO (Maintenance, Repair, & Overhaul), serta pajak tiket, avtur, dan bandara, di antara lainnya.

3. PPN Penumpang Dihapus

Pengamat sekaligus analis independen bisnis penerbangan nasional, Gatot Rahardjo, berasumsi bahwa penghapusan PPN Penumpang dapat langsung membantu menurunkan harga tiket pesawat hingga 11%.

"Kalau mau turun, PPN tiket dihapus, itukan ada hubungannya dengan PPN avtur. Kalau dihapus itu sudah turun 11%, tinggal PPN avtur mau seperti apa, itukan keluaran. Kalau PPN avtur dihapus juga bisa lebih turun tuh harga tiket," kata Gatot saat dihubungi.

4. Dorong Pariwisata di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan akan berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan mengenai penurunan harga tiket pesawat domestik. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung sektor pariwisata di Indonesia.

"Ini tentu akan dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan juga dengan Pertamina," ucap Airlangga pada konferensi pers di Jakarta.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement