Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 128 Tambang Ilegal di Indonesia, Ini Lokasinya

Atikah Umiyani , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |16:56 WIB
Ada 128 Tambang Ilegal di Indonesia, Ini Lokasinya
Ada 128 Pertambangan Ilegal di RI (Foto: Freepik)
A
A
A

Sementara itu, Tri menuturkan pihaknya memiliki 3 solusi penyelesaian kegiatan tambang ilegal tersebut.

"Terkait dengan penyelesaian kegiatan illegal mining, kita ada 3 (cara), yaitu kita membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan," katanya.

Kedua, melakukan formalisasi. Tri menjelaskan bahwa formalisasi dilakukan untuk daerah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan agar dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Dan terakhir, kita lakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Ini kami berdasarkan pada awal kami ada perpres ya, perpres yang baru tentang tata kelola organisasi di Kementerian ESDM. Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM," kata Tri.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement