JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang kini sedang menghadapi masa kritis. Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024, Sritex dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.
Di tengah krisis ini, Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah kementerian sedang bekerja sama untuk mencari solusi agar Sritex dapat terus beroperasi dan menyelamatkan nasib sekitar 20.000 buruh yang terancam kehilangan pekerjaan.
Berikut Fakta Terbaru mengenai Perusahaan Sritex yang dihantui PHK Massal yang sudah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (16/11/2024) :
1. Dalam Upaya Penyelamatan
Presiden Prabowo bertindak cepat dalam menanggapi krisis yang dihadapi Sritex. Ia menginstruksikan empat kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mengevaluasi berbagai opsi yang mungkin dilakukan guna menyelamatkan perusahaan.
Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah untuk mempertahankan keberlangsungan kerja bagi sekitar 20.000 karyawan Sritex.
2. Dibantu 4 Kementerian
Pemerintah melibatkan empat kementerian untuk berkolaborasi dalam menyelamatkan Sritex. Selain kementerian yang telah disebutkan, koordinasi juga dijalin dengan Kementerian Perdagangan untuk mempertahankan nasib puluhan ribu pekerja yang bergantung pada Sritex.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepentingan kemanusiaan di tengah ancaman PHK massal yang dapat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
3. Bukan PHK, tetapi Meliburkan Karyawan
Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum melakukan PHK terhadap ribuan pekerjanya.
Sebaliknya, Sritex hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan sebagai langkah sementara untuk menekan biaya operasional. Walaupun karyawan diliburkan, tetapi perusahaan tetap memberikan hak dan gaji kepada para karyawan yang diliburkan tersebut.
4. Rekening Masih Diblokir Bank
Salah satu kendala utama yang dihadapi Sritex saat ini adalah blokir rekening bank perusahaan. Meskipun sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk melakukan ekspor dan impor, Sritex tetap mengalami kesulitan dalam mengakses dana operasional akibat blokir ini. Blokir rekening ini menambah tekanan bagi Sritex dalam upaya untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis di tengah status pailit.
5. Bahan Baku Hanya Cukup untuk 3 Minggu
Krisis bahan baku menjadi ancaman serius bagi Sritex. Saat ini, stok bahan baku perusahaan diperkirakan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Kekurangan bahan baku ini mengakibatkan terganggunya proses produksi yang berpotensi memperburuk kondisi finansial perusahaan.
6. Ada Ancaman PHK Massal
Di tengah situasi yang semakin genting, ancaman PHK massal bagi karyawan Sritex semakin nyata. Iwan mengakui bahwa jika keberlangsungan operasional perusahaan tidak segera diputuskan, maka PHK massal mungkin akan terjadi.
Saat ini, keputusan keberlanjutan usaha Sritex ada di tangan kurator dan Hakim Pengawas, sehingga diperlukan solusi cepat agar perusahaan dapat kembali menjalankan bisnisnya.
(Taufik Fajar)