Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investasi Rp1,5 Triliun Ditolak, Menperin Undang Bos Apple ke RI

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |07:53 WIB
Investasi Rp1,5 Triliun Ditolak, Menperin Undang Bos Apple ke RI
Investasi Apple di RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, pihaknya sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sudah sangat berbeda, dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan proposal yang diajukan Apple sebesar 100 juta dolar AS belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan pihaknya.

Dijelaskan Menperin Agus, empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement