Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp52,13 Triliun

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |18:28 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp52,13 Triliun
Kanwil DJP Jakbar catat penerimaan pajak capai Rp52,1 triliun di Oktober (Foto: DJP)
A
A
A

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Khusus Yari Yuhariprasetia menyampaikan, dari sisi penerimaan pajak, pendapatan pajak sampai dengan 31 Oktober 2024 mencapai angka Rp1.072,37 triliun, 88,87% dari target pajak 2024.

Pendapatan pajak secara neto masih mengalami kontraksi sebesar 2,29% (yoy), utamanya disumbang oleh penurunan pada PPh Non-Migas sebesar 6,05%(yoy) akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan. PPN melanjutkan kinerja positif karena membaiknya kinerja PPN Impor dan PPN lainnya. PPh Migas masih turun karena turunnya pendapatan dari PPh Minyak Bumi dan Gas Alam akibat penurunan lifting migas. PBB & Pajak Lainnya tumbuh 23,71 (yoy) berasal dari PBB minyak dan gas bumi.

Sektor utama penerimaan perpajakan menujukkan sinyal positif, yang dapat diartikan menipisnya tren kontraksi penerimaan tahun 2024. Mayoritas sektor usaha non komoditas tumbuh menunjukkan aktivitas ekonomi masih kokoh dan membaik.

Kepala Bidang Perbendaharaan KPU BC Tanjung Priok Andi Hermawan melengkapi konferensi pers dengan menyampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Oktober 2024. Kenaikan Produksi dan Tarif Cukai mendorong pertumbuhan positif cukai. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp19,38 triliun (69,98% dari target APBN, turun 0,67% (yoy)), karena penurunan Bea Masuk.

Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP Sumber Daya Alam. Hal ini disampaikan oleh Setiawan Suryowidodo, Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta. Sampai dengan 31 Oktober 2024, PNBP mencapai Rp320,33 triliun atau 135,75% dari target, turun 2,42% (yoy) utamanya disebabkan oleh turunnya pendapatan lainnya sebagai dampak turunnya harga komoditas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement