Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Upah Minimum 2025 Naik 6,5%

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2024 |09:04 WIB
5 Fakta Upah Minimum 2025 Naik 6,5%
Kenaikan UMP akan diumumkan akhir November (Foto: Okezone)
A
A
A

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," lanjutnya.

2. Penetapan UMP dan UMR

Prabowo menambahkan, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten.

"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," katanya.

3. Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Prabowo mengatakan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting. Dan hal itu, kata Prabowo, akan dirinya terus perjuangkan.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement