Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Libur Nataru 2025, Bus Ugal-ugalan Langsung Dipidana

Dwi Fitria Ningsih , Jurnalis-Minggu, 01 Desember 2024 |18:06 WIB
Jelang Libur Nataru 2025, Bus Ugal-ugalan Langsung Dipidana
Bus Ugal-ugalan Langsung Disanksi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Selain itu, masyarakat yang menggunakan layanan bus juga diminta untuk melapor jika pengemudi membahayakan keselamatan. Dengan pengawasan yang lebih baik dari pengguna jasa, pelanggaran di jalan raya dapat diminimalkan, sehingga perjalanan selama liburan menjadi lebih aman dan nyaman.

Keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas, terutama pada momen libur Natal dan Tahun Baru.

"Selalu patuhi peraturan lalu linta di jalan. Jadilah pengguna jalan yang berkeselanatan," tulis akun Instagram ditjen_hubdat, Senin (25/11/2024).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement