Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Bakal Kaji Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |16:27 WIB
Prabowo Bakal Kaji Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok
Prabowo Kaji Penurunan Pajak Kebutuhan Barang Pokok (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Pak presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Prabowo, kata Dasco, bakal memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih lainnya untuk menggelar rapat membahas penurunan pajak tersebut.

"Mungkin dalam 1 jam ini pak presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah akan tetap menaikkan PPN sebanyak 12% sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PPN tersebut akan diterapkan secara selektif.

"Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif," Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement