Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira, Pemprov Jakarta Berikan Insentif Pajak Jelang Akhir 2024

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |11:12 WIB
Kabar Gembira, Pemprov Jakarta Berikan Insentif Pajak Jelang Akhir 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah jelang akhir 2024. (Foto: Dok Bapenda)
A
A
A

“Insentif ini nggak cuma bikin urusan pajak jadi lebih ringan, tapi juga ngasih kamu kesempatan untuk berkontribusi ke pembangunan daerah. Bayar pajak tepat waktu berarti kamu ikut mendukung fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang lebih baik,” tutur Morris.

Pemerintah DKI Jakarta mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta untuk memanfaatkan kebijakan ini. Dengan melunasi PKB dan BBNKB sebelum akhir tahun, warga tidak hanya memenuhi kewajiban pajaknya tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan kota Jakarta.

Buruan manfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai terlambat ya! Yuk, bayar kendaraan pajak Anda sebelum 31 Desember 2024 dan nikmati penghapusan sanksi administrasi yang telah disediakan. Mari bersama-sama membangun Jakarta yang lebih maju dan sejahtera.

(Fitria Dwi Astuti )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement