Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Berisyarat, DJP Jabar III Edukasi Teman Tuli Pahami Perpajakan

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2024 |15:17 WIB
Pajak Berisyarat, DJP Jabar III Edukasi Teman Tuli Pahami Perpajakan
Kanwil DJP Jabar III edukasi disabilitas tuli soal perpajakan (Foto: Okezone)
A
A
A

Diterjemahkan oleh Juru Bahasa Isyarat, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III sebagai pemateri mengenalkan Coretax kepada teman tuli. Coretax adalah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah seluruh sistem administrasi perpajakan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Peserta juga mendapatkan empat materi dasar perpajakan yaitu Daftar, Hitung, Bayar dan Lapor (DHBL).

“Ke depan seluruh administrasi perpajakan cukup dilakukan melalui satu pintu yaitu Coretax. Awal 2025 sudah akan mulai diimplementasikan, sehingga seluruh wajib pajak diharapkan sudah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” kata Lala Krisnalia.

Romadhaniah mengungkapkan, acara ini tidak hanya menjadi pengingat tentang pentingnya pajak tetapi juga menunjukkan bahwa pajak adalah komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan inklusif.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement