JAKARTA – Panduan lengkap cek NIK penerima bansos Desember 2024. Setiap pemilik NIK berkesempatan untuk menerima bantuan sosial yang disediakan pemerintah, asalkan data mereka terdaftar dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Pada bulan Desember 2024, terdapat tiga jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah, ketiga jenis bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga dan individu yang memenuhi syarat dan dapat dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada KTP.
NIK sendiri merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik, tunggal, dan melekat pada status Warga Negara Indonesia. NIK ini digunakan untuk berbagai keperluan administratif, salah satunya adalah pendataan untuk penerima bansos. Dengan demikian, masyarakat yang sudah terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan dapat lebih mudah diakses dan menerima bantuan yang disalurkan oleh pemerintah.
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada tahun 2024 melalui cek NIK KTP:
1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos:
Pertama, buka situs resmi cek bansos di (https://cekbansos.kemensos.go.id) menggunakan perangkat ponsel atau komputer. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Isi data sesuai dengan tempat tinggal:
Pada halaman utama, akan diminta untuk mengisi informasi terkait tempat tinggal. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal saat ini.
3. Masukkan Nama sesuai dengan KTP:
Pastikan memasukkan nama lengkap yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan benar. Nama ini harus sesuai dengan yang tercatat di database untuk mendapatkan hasil yang akurat.
4. Masukkan Kode Captcha:
Untuk memastikan bahwa bukan bot, sistem akan meminta untuk memasukkan kode captcha yang tertera di layar. Ketikkan kode dengan teliti sesuai yang ditampilkan untuk melanjutkan proses.
5. Klik 'Cari Data':
Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian data di sistem.
6. Lihat hasilnya:
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, informasi seperti nama, usia, serta jenis bantuan sosial yang akan diterima akan muncul di layar sebagai Penerima Manfaat (PM). Dapat melihat rincian tersebut untuk mengetahui hak Anda.
7. Jika tidak terdaftar:
Jika tidak terdaftar dalam sistem, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”, yang menandakan bahwa anda tidak termasuk dalam daftar penerima bansos pada tahun 2024.
Data penerima bantuan sosial (bansos) dikelola melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data utama dalam penentuan kelayakan penerima bantuan. Meskipun seseorang telah terdaftar dalam DTKS, proses validasi data tetap harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria kelayakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Proses validasi ini melibatkan pemeriksaan berbagai faktor, seperti perubahan status ekonomi, status pekerjaan, tingkat pendapatan, serta perubahan alamat atau domisili. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap penerima bansos untuk memastikan bahwa data mereka selalu terbarui dan akurat di dalam DTKS. Pembaruan informasi ini bisa dilakukan melalui dinas sosial setempat atau secara online, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)