Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN 12% Bikin Pengembang Properti Was-Was

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |18:07 WIB
PPN 12% Bikin Pengembang Properti Was-Was
PPN 12% Berdampak pada Pasar Properti. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 memberi dampak pada permintaan properti dalam negeri. Sejumlah pengembang memilih untuk menunda peluncuran proyek barunya.

Laporan ini diungkap oleh perusahaan konsultan properti Cushman & Wakefield yang mengatakan pasokan proyek kondominium baru akan meningkat di semester ke-2 tahun 2025. Kebijakan PPN 12% diperkirakan akan memengaruhi keputusan para pengembang yang memilih untuk wait and see serta menunda peluncuran proyek baru hingga kondisi pasar lebih stabil.

“Untuk pasar-pasar properti di tahun 2024 memang terjadi permintaan yang positif, cuman memang in term of pasokan para pengembang memang masih berhati-hati untuk melakukan ekspansi untuk proyek-proyek barunya,” kata Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo dalam virtual presscon, Selasa (17/12/2024).

“Ini di semua, hampir di semua sektor properti untuk menjaga stabilitas dari tingkat penjualan atau tingkat penyewaannya,” tambahnya.

Hal ini berbeda pada pasar perumahan tapak yang diperkirakan akan cenderung stabil pada 2025 meskipun terdapat tantangan dari adanya kebijakan fiskal seperti kenaikan PPN menjadi 12%.

Cushman & Wakefield turut memperkirakan pengembang akan lebih berfokus pada proyek properti yang didukung oleh pemerintah untuk segmen masyarakat menengah dan menengah ke bawah, seperti proyek rumah subsidi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement