Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenang Ibu-Ibu, Harga Pangan Pokok Tak Kena PPN 12%

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |11:17 WIB
Tenang Ibu-Ibu, Harga Pangan Pokok Tak Kena PPN 12%
Harga sembako tak kena PPN (Foto: Okezone)
A
A
A

"PPN tahun depan akan naik sebesar 12% per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," ungkap Airlangga.

"Jadi, barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air, seluruhnya bebas PNN," tegasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement