Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diusulkan Jadi Badan Investasi Perumahan, Ini Penjelasan Tapera

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2024 |21:20 WIB
Diusulkan Jadi Badan Investasi Perumahan, Ini Penjelasan Tapera
Ilustrasi Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tapi kan itu perlu diskusi lagi, aktualisasi dibawah koordinasi pak Menteri (PKP) kan beliau ketua komite kami nanti kedepan. Masih menunggu Kepres (Keputusan Presiden pengangkatan Komite BP Tappera)," pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian PKP telah mengajukan perubahan anggota Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Hal ini terkait dengan perubahan kabinet dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo 2019-2024 menjadi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto menjelaskan, hingga saat ini anggota Komite Tapera masih tertulis dijabat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang mana saat ini telah menjabat sebagai Kepala OIKN.

"Menteri PKP bersurat ke Presiden atas permintaan Komisioner BP TAPERA untuk perubahan Komite sehubungan dengan Perubahan Kabinet," ujarnya dalam keterangan resminya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement