JAKARTA - Runtuhnya raksasa tekstil di Indonesia masih menjadi pukulan besar bagi sektor industri sepanjang 2024. Banjirnya produk tekstil impor yang masuk berhasil melemahkan industri dalam negeri sampai titik kehancuran hingga berujung PHK massal.
Tercatat sebanyak 60 pabrik tekstil gulung tikar, hingga 250.000 pekerja terkena Pemutusan Hubungan kerja (PHK) di sepanjang tahun 2024. Fenomena ini terjadi karena produk industri dalam negeri yang kalah saing dengan serbuan produk impor ilegal.
PHK massal di industri tekstil pun turut menghantui PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sebagai salah satu pabrik tekstil terbesar, masa kejayaan Sritex mulai runtuh tahun ini.
Birokrasi dalam negeri, hingga manajemen perusahaan dalam mengantisipasi kebangkrutan menjadi kesatuan faktor yang mendukung pailitnya Sritex. Berikut adalah catatan masa kejayaan hingga ancaman PHK massal yang menghantui industri tekstil Sritex di tahun 2024.
Sejarah PT Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memulai perjalanan bisnisnya pada tahun 1966, didirikan oleh H.M. Lukminto sebagai usaha perdagangan tekstil tradisional di Pasar Klewer, Solo. Perusahaan ini berkembang pesat dengan mendirikan pabrik cetak kain pada tahun 1968, dan terus berekspansi hingga menjadi produsen tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara.
Di era kejayaannya, Sritex tidak hanya mendominasi pasar domestik, tetapi juga menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman pada tahun 1994. Sritex mencatat banyak prestasi, termasuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013 dan menerima berbagai penghargaan atas inovasi dan kinerjanya.
Sritex dikenal sebagai pemasok utama benang berkualitas tinggi untuk pabrik tekstil di berbagai belahan dunia. Totalnya Sritex telah mengirim hingga 600 kontainer produk tekstil ke mancanegara termasuk Amerika Serikat, Brazil, Turki, Jepang, Korea Selatan, dan banyak lainnya.
Namun, di tengah kesuksesan tersebut tantangan mulai muncul. Pada tahun 2022, Sritex menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akibat gagal memenuhi kewajiban finansialnya.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 17 Maret 2023, Sritex resmi memberhentikan seluruh jajaran Dewan Direksi dan Komisaris-nya. Dalam kepengurusan baru, manajemen tetap mempertahankan beberapa nama lama meskipun ada pergeseran posisi jabatan.
Susunan Komisaris dan Direksi terbaru Sritex:
Direksi:
- Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto
- Direktur Operasional: Mira Christina Setiady
- Direktur Keuangan: Welly Salam
- Direktur Umum: Supartodi
- Direktur Independen: Regina Lestari Busono
- Direktur Bisnis Benang: Karunakaran Ramamoorthy
- Direktur Bisnis Kain: Sandeep Kr Gautam
- Direktur Bisnis Pakaian Jadi: Theo Khek Thuan
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Iwan Setiawan Lukminto
- Komisaris: Megawati
- Komisaris Independen: Liem Konstantinus
Penyebab Sritex Pailit
Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam sempat memberi tanggapan di tengah ramainya kabar Sritex yang terancam bangkrut. Welly menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
“Jadi tidak benar bangkrut, pasalnya perusahaan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan," katanya dalam keterangannya di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (25/6/2024).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan relaksasi kewajiban pembayaran pokok dan bunga kepada para kreditur, dan sebagian besar kreditur telah menyetujui permohonan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina telah menyebabkan gangguan rantai pasokan dan penurunan ekspor. Situasi ini terjadi karena masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat mengubah prioritas mereka.
“Dan lesunya industri tekstil terjadi karena over supply tekstil di China. Hal ini membuat terjadinya dumping harga yang mana produk-produk ini menyebar terutama negara-negara di luar Eropa dan China yang longgar aturan impornya dan salah satunya Indonesia,” tambah dia.
Selang beberapa bulan, berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor, Senin (21/10/2024) PT Sritex resmi dinyatakan pailit.
Keputusan ini diambil karena Sritex tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang berdasarkan perjanjian homologasi yang telah disepakati pada 25 Januari 2022. Dampak putusan ini tidak hanya memengaruhi operasional perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan.
Sejumlah penyebab pailit-nya Sritex kian terbongkar. Mulai dari lilitan utang perusahaan yang dimiliki oleh Sritex sejak sebelum pandemi Covid-19. Laporan keuangan September 2023 mencatat total utang Sritex sekitar Rp25 triliun, yang terdiri dari utang jangka panjang, jangka pendek, serta sebagian besar berasal dari pinjaman bank dan obligasi.
Melansir laporan keuangan perusahaan, hingga 30 Juni 2024 Sritex memiliki utang sebesar USD1,6 miliar, yang terdiri dari utang jangka panjang sebesar USD1,47 miliar (Rp23 triliun) dan utang jangka pendek sebesar USD131,42 juta (Rp2 triliun).
Daftar Utang Sritex Kepada Bank:
1. PT Bank Central Asia Tbk - USD82.678,431 (Rp1,28 triliun)
2. State Bank of India, Singapore Branch - USD43.887,212 (Rp687 miliar)
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk - USD36.939,772 (Rp580 miliar)
4. Citibank N.A., Indonesia - USD35.826,893 (Rp561 miliar)
5. PT Bank Mizuho Indonesia - USD33.709,712 (Rp528 miliar)
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk - USD33.270,249 (Rp521 miliar)
7. PT Bank Muamalat Indonesia - USD25.450,705 (Rp398 miliar)
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk - USD25.339,237 (Rp397 miliar)
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk - USD25.164,698 (Rp393 miliar)
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah - USD24.202,906 (Rp379 miliar)
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - USD23.807,159 (Rp373 miliar)
12. Bank of China (Hong Kong) Limited - USD21.775,733 (Rp340 miliar)
13. PT Bank KEB Hana Indonesia - USD21.531,883 (Rp337 miliar)
14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. - USD20.000,000 (Rp314 miliar)
15. Woori Bank Singapore Branch - USD19.870,626 (Rp310 miliar)
16. Standard Chartered Bank - USD19.570,364 (Rp306 miliar)
17. PT Bank DBS Indonesia - USD18.238,794 (Rp285 miliar)
18. PT Bank Permata Tbk - USD16.707,929 (Rp262 miliar)
19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk - USD14.912,809 (Rp233 miliar)
20. PT Bank DKI - USD9.130,513 (Rp142 miliar)
21. Bank Emirates NBD - USD9.014,852 (Rp141 miliar)
22. ICICI Bank Ltd., Singapore Branch - USD6.969,549 (Rp108 miliar)
23. PT Bank CTBC Indonesia - USD6.950,110 (Rp (108 miliar)
24. Deutsche Bank AG - USD6.821,059 (Rp106 miliar)
25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk - USD4.970,936 (Rp76 miliar)
26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk - USD4.519,559 (Rp70 miliar)
27. PT Bank SBI Indonesia - USD4.380,982 (Rp67 miliar)
28. MUFG Bank, Ltd. - USD23.777,834 (Rp371 miliar)
Faktor lain yang menjadi penyebab Sritex bangkrut adalah saham perusahaan yang dibekukan. Pada Oktober 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan suspensi terhadap perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk di Bursa Efek Indonesia.
Tindakan ini diambil karena perusahaan gagal memenuhi kewajiban publikasi laporan keuangan tahunan secara tepat waktu. Suspensi tersebut bertujuan melindungi investor dan menjaga transparansi di pasar modal.
Dilanjut dengan faktor ekuitas negatif yang dialami Sritex. Umumnya hal ini dipicu oleh kerugian operasional berkepanjangan, strategi pembiayaan yang keliru, atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Ketika risiko kebangkrutan mulai terlihat, perusahaan dengan ekuitas negatif perlu segera melakukan perbaikan finansial. Jika tidak, mereka akan menghadapi kesulitan dalam memperoleh pinjaman atau tambahan modal dari pihak eksternal.
Tak berhenti sampai disitu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 jadi biang kerok Sritex Pailit.
Menperin menyebut bahwa masalah pada industri, khususnya tekstil bukan hanya karena disebabkan oleh masalah keuangan dan pasar ekspor yang lesu. Mengingat masih ada pasar dalam negeri yang potensinya bisa digali.
"Jadi ya itu saya kira suara hati yang terdalam dari seorang pelaku industri berkaitan dengan Permendag 8. Kalau Kemenperin, saya, ya memang ingin direvisi. Itu sudah dari awal kok harus direvisi. Jawabannya kapan ya tanya Kemendag," kata Menperin.
Tudingan sejumlah pihak mengenai Permendag 8 yang menjadi penyebab Sritex pailit ini kemudian turut ditanggapi oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Menurutnya, aturan tersebut bertujuan untuk melindungi industri tekstil.
"Kita sudah klarifikasi kalau Permendag 8 itu sebenernya melindungi industri tekstil," kata Budi saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Budi menjelaskan bahwa aturan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) telah disusun berdasarkan pertimbangan teknis (pertek). Hal yang sama berlaku untuk kuota impor pakaian jadi, yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Menteri Perdagangan juga menegaskan bahwa impor TPT dikenakan bea masuk untuk melindungi perdagangan.
Melengkapi faktor penyebab pailitnya Sritex, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai hal ini terjadi karena kesalahan manajemen Sritex dalam memitigasi risiko. Yassierli berharap setiap perusahaan memiliki sistem manajemen risiko enterprise risk management yang kuat.
Presiden KSPN, Ristadi menjelaskan 20 ribu karyawan yang tersisa tersebut saat ini tengah mendukung kasasi pihak manajemen perusahaan, agar dapat membatalkan putusan pailit oleh pengadilan.
“Saat ini kawan-kawan pekerja PT Sritex tengah mendukung upaya kasasi oleh pihak manajemen agar membatalkan putusan pailit tersebut. Ini dilakukan agar 20 ribu karyawan masih dapat bekerja disana,” jelas Ristadi kepada MPI saat dihubungi, Kamis (24/10/2024).
Skema Penyelamatan Sritex oleh Pemerintah
Untuk mengatasi krisis ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan 4 kementerian terkait, diantaranya yaitu Kementerian Perindustrian, Keuangan, BUMN, dan Tenaga Kerja, untuk merumuskan langkah penyelamatan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah agar operasional Sritex tetap berjalan dan para karyawan dapat diselamatkan dari PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto meminta Kabinet Merah Putih menyelamatkan Sritex yang pailit akibat gagal bayar utang adalah untuk memberikan awal yang baik di masa pemerintahannya. Selain itu, Sritex sebagai perusahaan padat karya dianggap penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah hadir mendukung dunia usaha.
Yassierli menegaskan bahwa operasional produksi di Sritex masih berlangsung. Ia juga telah menginstruksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emanuel Ebenezer untuk memantau secara langsung perkembangan di perusahaan tersebut.
Dalam skema penyelamatan Sritex, Pemerintah menegaskan tidak ada opsi bailout atau pemberian dana talangan kepada Sritex. Menperin mengatakan bahwa skema yang akan diterapkan bertujuan agar Sritex tetap dapat beroperasi dan menghasilkan produk dari pabrik.
Hal ini dianggap penting untuk menjaga reputasi Sritex di pasar global. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengedepankan apa yang sudah disepakati antara Sritex dengan para kreditur, baik itu kreditur tier 1, 2, atau 3 dan memastikan tidak ada pembahasan bailout dalam pertemuan.
"Kami tidak bicara soal bailout atau yang lain-lain. Itu dua jalur penyelesaian yang berbeda. Kalau masalah hukumnya di kasasi menang, skemanya nanti seperti apa, kalau Sritex kalah kasasi hingga PK, langkahnya akan berbeda nanti. Tetapi belum bisa saya sampaikan. Yang pasti, pemerintah sudah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian hukumnya," kata Menperin, Jakarta, Senin, (28/10/2024).
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap arahan Presiden Prabowo untuk memperbolehkan Sritex melakukan impor dan ekspor agar produksi tidak terhenti. Airlangga menyebut bahwa dengan berproduksi para pekerja akan tetap bekerja.
"Dengan berproduksi tenaga kerja masih bekerja," ujarnya.
Prabowo juga menginstruksikan Sritex untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk para pekerja. Prabowo menginginkan agar Sritex tetap berproduksi seperti biasa dan terus menjaga kesejahteraan karyawan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan terus memprioritaskan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri. Menaker juga memastikan bahwa hak-hak para pekerja akan tetap dipenuhi.
Melalui skemanya, serikat buruh mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo untuk menyelamatkan hingga 20 ribu buruh di Sritex. Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengungkapkan apresiasi tinggi kepada Prabowo atas upayanya menyelamatkan 20 ribu buruh PT Sritex.
“Saya mengapresiasi tentunya langkah cepat dari Presiden Prabowo yang memerintahkan empat menterinya untuk segera menyelesaikan kasus di PT Sritex yang terancam mem-PHK buruh hingga 20 ribu,” ujar Jumhur dikutip dari keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Komisaris Utama Sritex, Iwan S. Lukminto, turut menyusun strategi besar di tengah status pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Semarang. Iwan menjelaskan bahwa strategi ini disusun untuk memastikan kelangsungan operasional perusahaan yang lebih berkelanjutan. Iwan juga mengunjungi kantor Menteri Perindustrian, untuk menerima arahan terkait langkah-langkah ke depan. Menperin mengingatkan agar Sritex tetap beroperasi dan menghindari langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Dalam pertemuan tersebut, Lukminto menekankan pentingnya merumuskan strategi yang dapat memastikan keberlanjutan sektor industri meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu langkah yang diambil adalah mengajukan kasasi atas keputusan pailit yang dijatuhkan oleh PN Semarang. Iwan menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta sangat diperlukan, tanpa perlu instruksi formal, untuk saling mendukung demi kelangsungan perusahaan.
Di tengah penyelamatan pailit-nya perusahaan, karyawan Sritex menunjukkan simbol perjuangan dengan bersama-sama memakai pita hitam di lengan. Pita hitam ini bukan hanya aksesoris, tetapi simbol tekad bersama keluarga besar Sritex untuk memperjuangkan masa depan yang lebih cerah. Sebagai salah satu produsen tekstil terkemuka di Indonesia, Sritex telah menjadi tempat bernaung bagi ratusan ribu keluarga selama bertahun-tahun. Dengan semangat tersebut, para karyawan berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan perusahaan yang telah menjadi sumber penghidupan banyak orang.
Sritex Bakal Dijadikan BUMN
Di tengah kabar pailit yang menimpa Sritex, muncul wacana bahwa perusahaan tekstil itu akan dijadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut ekonom Indef, Tauhid Ahmad, upaya menyelamatkan bisnis Sritex yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah, memerlukan langkah akuisisi oleh pemerintah. Namun sebelum itu dilakukan, diperlukan kajian mendalam mengingat kondisi keuangan perusahaan yang bermasalah.
Tauhid mengingatkan bahwa jika Sritex diubah menjadi BUMN tanpa perbaikan bisnis yang signifikan, hal tersebut bisa menjadi beban bagi pemerintah di masa depan. Ia juga memperkirakan diperlukan waktu hingga lima tahun untuk memulihkan kondisi perusahaan yang sedang mengalami krisis ini, meskipun sektor tekstil tetap dianggap strategis.
Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, membantah keras kabar akuisisi Sritex oleh pemerintah. Dengan tegas, Immanuel menyatakan tidak ada langkah akuisisi oleh pemerintah terhadap emiten tekstil terbesar di Tanah Air itu.
“Nggak lah (pemerintah tak akuisisi Sritex)," ujar Immanuel saat ditemui wartawan di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa forum para petinggi hanya digunakan untuk berbagi informasi mengenai langkah-langkah penanganan Sritex yang telah dilakukan sebelumnya.
Ancaman PHK Massal Karyawan Sritex
Pada awal bulan November 2024, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto buka suara mengenai kabar 2.500 karyawan Sritex yang diliburkan.
"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," ujar Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Rabu (13/11/2024).
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan yang turut melakukan konferensi pers bersama Iwan Lukminto menjelaskan, bahwa dirinya senantiasa memantau dan menaruh atensi baik kepada para pekerja maupun buruh perusahaan di Indonesia sebagaimana yang telah dipesankan oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk soal nasib pekerja Sritex.
Menurut Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, libur kerja bagi ribuan karyawan disebabkan oleh terganggunya pasokan bahan baku yang dibutuhkan untuk produksi. Saat ini, Sritex mengalami kekurangan bahan baku yang serius, dengan persediaan hanya cukup untuk mendukung produksi selama tiga minggu ke depan.
Situasi ini memaksa perusahaan mengurangi aktivitas operasional dan menyesuaikan jadwal kerja sebagian besar karyawan. Iwan juga mengingatkan bahwa jika masalah pasokan bahan baku tidak segera teratasi, perusahaan berpotensi menghadapi ancaman yang lebih besar, termasuk kemungkinan PHK massal.
Selain itu, Sritex menghadapi kendala lain berupa pembekuan rekening bank perusahaan, yang berdampak signifikan pada kelangsungan operasionalnya. Dalam situasi ini, perusahaan harus melakukan berbagai langkah penghematan untuk menjaga stabilitas keuangan.
Adapun Serikat Pekerja Sritex menyatakan bahwa perusahaan saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Hingga hari ke-45 setelah putusan pailit, belum terlihat adanya kejelasan terkait keberlanjutan usaha (going concern).
Keberlanjutan usaha Sritex atau going concern berada di tangan Hakim Pengawas dan Kurator. Sayangnya, proses administrasi internal di level Hakim Pengawas masih menjadi hambatan utama.
Iwan menekankan bahwa keputusan terkait going concern perlu segera diambil agar manajemen dapat kembali memulihkan bisnis. Jika proses administrasi ini terus terhambat, ancaman PHK karyawan akan sulit dihindari.
MA Tolak Kasasi Sritex
Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Sritex dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota, yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Iwan Lukminto memutuskan untuk melakukan konsolidasi dengan internal perusahaan dan sepakat untuk mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) untuk melawan putusan MA.
Iwan juga mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan yang diberikan oleh MA, dan langkah pengajuan PK diambil olehnya setelah berunding dengan perusahaan.
“Menanggapi putusan tersebut Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK),” kata Iwan, Jumat (20/12/2024).
Manajemen menuturkan langkah hukum ini dipilih demi menjaga keberlangsungan usaha. Hingga berita ini diturunkan, proses PK Sritex masih berlangsung
(Kurniasih Miftakhul Jannah)