JAKARTA - Kementerian BUMN mematangkan untuk menggabungkan atau merger sejumlah perusahaan negara di tahun baru 2025. Saat ini proses penggabungan terus dilakukan.
Salah satu BUMN yang akan digabung adalah PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Salah satu pertimbangannya adalah captive market.
Selain itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara juga menargetkan tahapan inbreng saham tujuh perusahaan pelat merah rampung di awal 2025.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait rencana menggabungkan BUMN di tahun baru 2025, Senin (30/12/2024):
1. Alasan Merger INKA-KAI
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa captive market INKA ada di industri kereta api, bahkan permintaannya cukup besar.
“Nah kalau INKA ini sebenarnya secara captive kan memang demand di kereta api besar,” ujar Tiko.
2. INKA Jangan Jadi Beban KAI
Sebelum INKA resmi digabungkan ke KAI, Kementerian BUMN terlebih dahulu melihat kemampuan keuangan INKA agar tidak membebani KAI yang bakal menjadi holding perseroan.
“Nah cuman kita lagi lihat aspek keuangan maupun kemampuan INKA men-deliver dan mempunyai kualitas terbaik,” paparnya.
3. Ingin seperti China Railway
Tiko menilai aksi konsolidasi INKA dan KAI akan memperkuat ekosistem perkeretaapian di Tanah Air, layaknya biro kereta api asal China, China Railway, yang mengoperasikan sistem kereta api melalui berbagai unit usahanya.
“Tapi itu tentunya satu hal yang sangat masuk akal ya karena di China kita juga antara pengelola kereta api, China Railway dengan pembangun keretanya, HSRCC itu satu ekosistem gitu,” ucap dia.
4. Kata Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, merger INKA dan KAI perlu dilakukan agar bisnis kedua perseroan lebih sinkron lagi. Misalnya, pengajuan rangkaian kereta api dari KAI terhadap INKA.
“Ya kan tidak mungkin KAI perlu gerbong titik-titik, tapi nggak ngomong sama INKA. INKA-nya juga enggak koordinasi bila misalnya perlu ini, kan itu cuma perlu sinkronisasi,” tutur Erick.
Kementerian BUMN segera mengajukan usulan merger kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, tahapan-tahan dari aksi korporasi ini bakal direalisasikan.
“Tentu kita akan dorong prosesnya nanti prosesnya dari Kemenkeu persetujuannya karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” ungkap dia.
5. Inbreng 7 Saham BUMN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan tahapan inbreng saham tujuh perusahaan pelat merah rampung di awal 2025. Saat ini pemegang saham masih menggodok rencana konsolidasi tersebut.
Adapun, BUMN Karya yang bakal dikonsolidasikan yakni, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Hutama Karya (Persero) atau HK, PT Nindya Karya (Persero).
Kemudian PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, pihaknya lebih dulu mendorong agar saham WSKT di-inbreng-kan ke HK. Setelah itu, aksi korporasi serupa dilakukan untuk Wijaya Karya yang akan di-inbreng-kan ke PTPP.
Kemudian, Nindya Karya dan Brantas Abipraya yang sahamnya dilebur ke Adhi Karya.
Sehingga, dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja. Tiko optimis jika tahapan ini dapat rampung awal tahun depan.
“Kita dorong awal ini (2025) yang Waskita untuk masuk di bawah HK. Nah untuk WIKA dengan PP dan antara Adhi Karya - Brantas sedang kita kaji strukturnya,” ujar Tiko.
“Tapi semoga tahun ini bisa kita selesaikan tiga-tiganya ya, bertahap, Waskita HK dulu,” paparnya.
6. Surat Permohonan Erick Thohir ke Menteri PU
Erick Thohir mengaku akan menyerahkan kembali surat permohonan inbreng saham tujuh BUMN jarya. Targetnya, surat diserahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada Januari 2025.
Surat permohonan konsolidasi saham BUMN Karya awalnya sudah diserahkan Kementerian BUMN sebelum transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Prabowo Subianto. Kala itu, nomenklatur Kementerian PU masih bernama Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.
Lantaran, adanya pergantian Menteri dari Basuki ke Dody Hanggodo, maka surat permohonan soal rencana inbreng saham tujuh perseroan pun berubah, termasuk kajiannya.
“Terus kajian untuk karya-karya, kemarin kan surat pertama tentu jamannya Pak Bas, sekarang berbeda Menteri, kajiannya harus kita ulang,” ujar Erick.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)