Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Tenaga Honorer yang Gagal Jadi PPPK

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |08:03 WIB
Nasib Tenaga Honorer yang Gagal Jadi PPPK
Nasib Tenaga Honorer 2025. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

4. Nasib Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK

Tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tetap memiliki opsi kesempatan lain yaitu PPPK paruh waktu yang diusulkan oleh PPK. Meskipun gaji dan jam kerja berbeda dari PPPK penuh waktu, status ini hadir sebagai solusi yang lebih baik daripada menjadi honorer biasa.

5. Kesempatan Terakhir untuk Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat

Selama tahap seleksi awal, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih memiliki kesempatan terakhir untuk menjadi ASN di tahun 2025. Pemerintah memberikan opsi proses sanggah kepada honorer. Dalam proses ini, honorer dapat meminta klarifikasi atau bukti jika kesalahan berasal dari sistem atau panitia seleksi.

Honorer dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya jika sanggah diterima dan status berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Selain itu, inventaris dan pemetaan jabatan kosong dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini memungkinkan tenaga honorer yang gagal seleksi sebelumnya untuk diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Tenaga Honorer Dihapus 2025

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement