Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK Mulai 2025, Kepercayaan Investor Meningkat

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |18:17 WIB
Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK Mulai 2025, Kepercayaan Investor Meningkat
Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK Mulai 2025, Kepercayaan Investor Meningkat. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
5. Imbauan Asosiasi
Untuk para investor, Robby mengingatkan untuk tetap memilih berinvestasi di platform yang berlisensi Bappebti, demi kepastian perlindungan konsumen dan mitigasi risiko.  Pasalnya, terdapat potensi penipuan di platform yang tidak berlisensi, terlebih dalam situasi peralihan ini. 
“Terkait peralihan, para pengguna tidak perlu merasa khawatir. Regulator, SRO, Asosiasi dan pedagang berupaya memastikan tidak terjadinya gejolak yang akan mengakibatkan terganggunya transaksi dan investasi para pengguna,” terangnya. 
6. Dorong perkembangan aset kripto
Dia berharap pembuat kebijakan dan pemerintah terkait, dapat terus menyongsong kemajuan industri dengan pendekatan kolaboratif, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.  
“Pemerintah diharapkan mendukung peningkatan literasi digital dan pemahaman terkait aset kripto, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, guna memitigasi risiko penipuan dan kejahatan digital,” kata Robby.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement