· Tenaga honorer sudah terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
· Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.
· TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
· Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
· Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempatnya bekerja, dengan jabatan sebagai berikut:
1. Pengelola Umum Operasional
2. Pengelola Layanan Operasional
3. Operator Layanan Operasional
4. Penata Layanan Operasional
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.