Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Terapkan Pajak Karbon dan Batas Atas Emisi

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |13:16 WIB
Sri Mulyani Bakal Terapkan Pajak Karbon dan Batas Atas Emisi
Menkeu Sri Mulyani pada Pembukaan IHSG 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

“Terutama dengan Kemendag, karena tadinya juga dalam hal ini kita terus akan memperkuat, termasuk berbagai instansi seperti kementerian ESDM, dan bahkan transportasi,” jelas Srimul.

4.    Positif Bursa Karbon


Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan capaian positif bursa karbon nasional.

Hingga 27 Desember 2024, volume transaksi karbon tercatat mencapai 908.000 ton CO2 ekuivalen, dengan nilai transaksi akumulasi mencapai Rp50,64 miliar. 

“Kami memerlukan dukungan pemerintah antara lain kebijakan terkait implementasi pajak karbon, dan regulasi Batas Atas Emisi (BAE) sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon,” jelas Mahendra.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement