Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Layanan untuk Perokok, Ini Penjelasannya!

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2025 |11:41 WIB
BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batas Layanan untuk Perokok, Ini Penjelasannya!
BPJS Kesehatan masih menjamin peserta yang merokok dalam Program JKN. (Foto: dok BPJS Kesehatan)
A
A
A

Di posisi pertama sekitar Rp17,5 triliun dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta JKN yang mengidap jantung dengan jumlah kasus 20,5 juta.

Kanker di posisi kedua dengan biaya sebesar Rp5,9 triliun untuk 3,9 juta kasus. Di posisi ketiga ada penyakit stroke dengan jumlah kasus 3,6 juta dan menghabiskan anggaran Rp5,3 triliun.

Saat ini beberapa upaya pencegahan yang dilakukan BPJS Kesehatan melalui program-program promotif dan preventif seperti Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN serta meningkatkan kampanye bahaya merokok untuk mengurangi prevalensi.

BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat seperti tidak merokok, menjaga pola makan yang seimbang, rutin berolahraga, mengelola stres, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala adalah investasi penting bagi kesehatan jangka panjang.

Dengan demikian diharapkan dapat masyarakat yang lebih sehat dan mendukung keberlanjutan Program JKN.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement