Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Pajak Jakarta Tembus Rp44,46 Triliun, Paling Besar dari PBB dan Kendaraan Bermotor

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |16:23 WIB
Realisasi Pajak Jakarta Tembus Rp44,46 Triliun, Paling Besar dari PBB dan Kendaraan Bermotor
Realisasi Pajak Jakarta Tembus Rp44,46 Triliun, Paling Besar dari PBB dan Kendaraan Bermotor. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
3. 5 kontributor pajak terbesar 2024:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target).

2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).

3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target).

4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target).

5. Pajak Rokok: Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement