Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mudah dan Ampuh Cek KTP NIK Dipakai Pinjol atau Tidak

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |05:10 WIB
Cara Mudah dan Ampuh Cek KTP NIK Dipakai Pinjol atau Tidak
Cara Mudah dan Ampuh Cek KTP NIK Dipakai Pinjol atau Tidak. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
2. Cara Cek Secara Online

Masyarakat dapat memverifikasi apakah Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka telah disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pinjaman atau kredit yang terdaftar atas nama mereka. Sistem ini juga memberikan fasilitas bagi individu untuk memeriksa semua pinjaman yang terdaftar menggunakan KTP mereka.

Berikut adalah langkah-langkah resmi untuk memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP digunakan untuk pinjaman online:

1 Unduh aplikasi iDebku yang disediakan oleh OJK.

2. Pilih menu Pendaftaran pada halaman utama.

3. Lengkapi formulir yang disediakan dengan informasi yang diperlukan, seperti jenis debitur, tipe identitas, nomor identitas, dan kode captcha.

4. Pastikan bahwa seluruh data yang diisi telah benar.

5. Klik tombol "Selanjutnya" setelah memastikan kesesuaian informasi.

6. Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP dan foto diri.

7. Klik tombol "Ajukan Permohonan" untuk melanjutkan proses.

8. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima nomor registrasi.

9. Untuk memantau status pengajuan, silahkan gunakan menu Status Layanan dengan memasukkan nomor registrasi yang telah diperoleh.

10. Proses pengajuan akan diproses oleh OJK dalam waktu satu hari kerja, dan hasilnya akan dikirimkan melalui email yang telah terdaftar.

Apabila kuota pendaftaran masih tersedia, akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran berhasil. Namun, jika kuota telah penuh, Anda akan menerima pesan "Maaf, pendaftaran belum berhasil. " Harap coba kembali pada saat kuota dibuka. Berikut adalah jadwal pengajuan SLIK iDeb OJK:

- Sesi 1: 06. 00 WIB

- Sesi 2: 09. 00 WIB

- Sesi 3: 12. 00 WIB

- Sesi 4: 15. 00 WIB

- Sesi 5: 19. 00 WIB

Baca Selengkapnya: Ini Link Resmi dan Cara Cek KTP NIK Dipakai Pinjol atau Tidak

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement