Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Ini Ciri-ciri Khas Nomor Pinjol yang Suka Meneror

Dian AF , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |23:15 WIB
Waspada! Ini Ciri-ciri Khas Nomor Pinjol yang Suka Meneror
Waspada! Ini Ciri-ciri Khas Nomor Pinjol yang Suka Meneror. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Tidak Ada Informasi Perusahaan yang Jelas

Saat ditanya, mereka tidak bisa memberikan informasi resmi seperti nama perusahaan, alamat, atau izin dari OJK. Hal ini menandakan bahwa mereka tidak beroperasi secara legal.

Cara Menghadapi Nomor Pinjol yang Meneror

Blokir Nomor: Jangan tanggapi ancaman mereka dan segera blokir nomor yang menghubungi Anda.

Laporkan ke OJK: Hubungi OJK melalui Call Center 157 atau WhatsApp 081-157-157-157 untuk melaporkan pinjol ilegal.

Laporkan ke Polisi: Jika ancaman serius, seperti menyebarkan data pribadi, segera laporkan ke pihak berwajib.

Gunakan Aplikasi Pemblokir: Instal aplikasi seperti Truecaller untuk memblokir nomor mencurigakan.

Jangan Membayar ke Pinjol Ilegal: Hindari membayar, karena mereka cenderung tetap menekan Anda meskipun sudah membayar.

Kenali ciri-ciri nomor pinjol yang suka meneror dan jangan mudah panik. Selalu waspada dan laporkan jika Anda menjadi korban. Dengan langkah tepat, Anda bisa melindungi diri dari ancaman pinjol ilegal.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement