JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Qatar telah menandatangani kerjasama atau MoU untuk pembangunan 1 juta unit rumah di Indonesia.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang mewakili pihak Indonesia, dan Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani, Sekretaris Jenderal Dewan Keluarga Kerajaan sekaligus Ketua Dewan Pengawas Dana Kemanusiaan Kerajaan Qatar.
Dengan penandatanganan kerjasama (MoU) ini, Qatar menjadi investor pertama dalam proyek pembangunan 3 juta rumah. Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan ini dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan akan memakai lahan yang dimiliki lembaga dan kementerian. Di antaranya, seperti lahan dari aset perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.