Syaratnya, maksimum penghasilan masyarakat yang dapat menerima program ini yakni sebesar Rp7 juta untuk pekerja lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah.
Bukan hanya itu, lewat skema Tapera, BNI juga mendukung penyediaan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui skema ini, masyarakat bisa memiliki rumah dengan uang muka hingga 1% dan bunga ringan sebesar 5% fixed selama periode kredit dengan tenor hingga 30 tahun. Syarat untuk menerima manfaat ini adalah peserta tapera dengan gaji maksimal Rp8 juta.
Dengan cakupan yang luas, BNI memastikan bahwa program ini dapat dinikmati lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Lewat pelaksanaan program FLPP dan Tapera, BNI melaksanakan fungsinya sebagai agent of development, menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan cita-cita penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Komitmen ini menjadi bukti nyata peran aktif BNI dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tutup Corina.
(Feby Novalius)