JAKARTA - Fungsi pagar laut 30 km di Tangerang. Sebuah pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di kawasan pesisir Tangerang telah menarik perhatian berbagai kalangan. Pagar yang terbuat dari bambu ini memiliki beragam fungsi penting, namun juga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pagar laut ini dirancang untuk meredam kekuatan gelombang laut, sehingga berfungsi sebagai pemecah gelombang alami. Tujuan utama dari keberadaan pagar ini adalah untuk mencegah abrasi yang dapat merusak garis pantai. Dengan adanya pagar tersebut, lahan pantai yang rentan terhadap erosi oleh arus laut dapat terjaga, yang pada gilirannya berkontribusi pada perlindungan ekosistem pesisir.
Selain berfungsi sebagai penghalang fisik, pagar ini juga berperan dalam membatasi wilayah khusus untuk budidaya perikanan, khususnya dalam budidaya kerang hijau. Kerang hijau merupakan salah satu komoditas utama bagi nelayan setempat, yang menjadi sumber penghasilan utama bagi mereka. Dengan adanya pembatas ini, kegiatan budidaya dapat terlaksana dengan lebih terorganisir dan terlindungi dari gangguan arus laut maupun aktivitas lainnya yang tidak diinginkan.
Namun, di balik berbagai manfaat yang diberikan, keberadaan pagar laut ini memicu perdebatan, sebagian pihak menganggap bahwa pembangunan pagar tersebut tidak memiliki izin resmi, sehingga dinilai ilegal.
Selain itu, terdapat keluhan dari sejumlah nelayan yang merasa bahwa keberadaan pagar ini menghalangi akses mereka ke area tangkapan ikan, yang merupakan mata pencaharian utama mereka. Masalah ini menimbulkan dilema antara kepentingan perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Oleh karena itu, keberadaan pagar laut di Tangerang menjadi suatu isu yang penting untuk dicermati, mengingat tidak hanya melibatkan aspek ekologi dan ekonomi, tetapi juga memerlukan pengelolaan yang bijaksana agar dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.
Pagar laut di Kabupaten Tangerang telah dibongkar oleh ratusan TNI Angkatan Laut (AL) atas instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Proses pembongkaran melibatkan 600 prajurit TNI AL yang berkolaborasi dengan masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya, TNI AL memimpin operasi dengan menggunakan alat berat dan peralatan khusus untuk memastikan proses berjalan lancar.
Pembongkaran pagar laut tersebut berdasarkan instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto. Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas Presiden untuk menangani permasalahan yang timbul akibat keberadaan pagar tersebut.
Muzani juga menambahkan bahwa Prabowo meminta agar pembangunan pagar laut ini diusut hingga tuntas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)