JAKARTA – Berikut jadwal penyaluran BLT sebesar Rp900.000 untuk pekerja telah ditetapkan pada 2025. Bantuan tersebut, yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) 2025, akan kembali diberikan kepada para pekerja, khususnya buruh rokok.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali menjalankan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok. Untuk mendukung program ini, anggaran sebesar Rp66,2 miliar telah disiapkan, yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
"Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang terbaru, meskipun sebelumnya juga memiliki data penerima manfaat program BLT buruh rokok," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus.
Dia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk program BLT yang direncanakan berlangsung selama empat bulan. Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu.
BLT direncanakan akan disalurkan sebelum Lebaran 2025, sehingga para buruh rokok dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Program BLT untuk buruh rokok ini diharapkan mampu mengurangi beban hidup para penerima manfaat, sekaligus menjadi dorongan bagi mereka untuk terus berkembang, berkarya, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.