Okezone - Beberapa pekerja PT Pertamina Patra Niaga dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan oleh PT Telkom (Persero) Tbk (TLKM) sebagai pelaksana.
Terkait pemanggilan tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan, pemanggilan beberapa pekerjanya oleh KPK hanyalah sebagai saksi.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," ujar Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Lebih lanjut Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,”tutur Heppy.
(Fitria Dwi Astuti )