Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP-Pertamina Perkuat Kepatuhan Pajak Lewat Integrasi Data

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |09:14 WIB
DJP-Pertamina Perkuat Kepatuhan Pajak Lewat Integrasi Data
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar bersama PT Pertamina (Persero) menandatangani Berita Acara General Ledger Tax Mapping. (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar bersama PT Pertamina (Persero) menandatangani Berita Acara General Ledger Tax Mapping dan menyerahkan Sertifikat Kepatuhan sebagai bagian dari uji coba program Cooperative Compliance melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan wajib pajak melalui pengelolaan perpajakan yang lebih transparan dan berbasis data.
Acara diawali dengan laporan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga, Budi Christiadi. Dalam laporannya, Budi mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara tim Direktorat Jenderal Pajak dan jajaran PT Pertamina (Persero) selama beberapa bulan terakhir.

Program uji coba Cooperative Compliance tersebut merupakan yang pertama, dengan PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu wajib pajak peserta untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Program tersebut ditujukan untuk menguji keandalan sistem dan efektivitas prosedur perpajakan, sekaligus membangun hubungan yang konstruktif antara otoritas pajak dan dunia usaha.
Melalui penerapan TCF dan integrasi data perpajakan, program ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan risiko perpajakan antara wajib pajak dan otoritas.

"Kami menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan penuh dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam merumuskan proses hingga penandatanganan ini dapat terlaksana," ujar Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria.

Pertamina menyambut baik kolaborasi berbasis transparansi data tersebut. Kerja sama ini dinilai memberikan dampak positif bagi negara melalui pengelolaan pajak yang lebih matang, transparan, dan terbuka serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement