Memasuki acara inti, dilakukan penandatanganan Berita Acara General Ledger Tax Mapping oleh Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan Ketua Tim General Ledger Tax Mapping.
Acara tersebut disaksikan oleh pimpinan dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Nurbaeti Munawaroh, Direktur Transformasi dan Proses Bisnis Mukhammad Faisal Artjan, serta Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Dasto Ledyanto. Acara dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Compliance Arrangement oleh Dasto kepada Mega Satria.
Penandatanganan tersebut menandai kesiapan kedua pihak untuk mengintegrasikan sistem akuntansi, data transaksi, hingga sistem pengendalian internal perusahaan secara real-time.
Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Pajak yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Nurbaeti Munawaroh. Dalam arahan tertulis yang dibacakan Nurbaeti, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata seremoni penyerahan sertifikat, melainkan wujud nyata dalam membangun kepercayaan, transparansi, keterbukaan data, dan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Melalui konsep Cooperative Compliance, hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak bergeser dari pengawasan pascatransaksi secara konvensional menuju preventive compliance yang proaktif, transparan, berbasis data, dan kolaboratif.
Model tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi risiko perpajakan sejak dini sehingga potensi sengketa di kemudian hari dapat dicegah secara efisien.
"Kepatuhan yang kuat bukan hanya lahir ketika SPT dilaporkan atau ketika pajak dibayarkan, tetapi harus sudah tertanam sejak proses bisnis, sistem akuntansi, data transaksi, sampai sistem pengendalian internal perusahaan," ujar Bimo dalam arahannya.