Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Agung Sedayu Milik Aguan Akui Sertifikat HGB di Pagar Laut Dibeli dari Rakyat, Dulunya Sawah dan Tambak

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2025 |14:06 WIB
Agung Sedayu Milik Aguan Akui Sertifikat HGB di Pagar Laut Dibeli dari Rakyat, Dulunya Sawah dan Tambak
Agung Sedayu Milik Aguan Akui SHGB di Pagar Laut Dibeli dari Rakyat (Foto: Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, Muannas mengakui PT Pantai Indah Kapuk II (PANI) melalui dua anak usahanya memiliki SHGB tersebut. 

Ini terdiri dari PT Intan Agung Makmur) memiliki 243 HGB, dan PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) memiliki 20 HGB. 

“Selebihnya milik orang lain, 9 perorangan dan kabarnya ditemukan juga ada 17 bidang SHM di kawasan tersebut sesuai pernyataan Menteri ATR/BPN. Namun semua SHM itu tak ada kaitan dengan PIK 2,” jelasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement