JAKARTA – Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025 dari Januari hingga Desember, ada long weekend. Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, di antaranya yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan berdasarkan SKB mendapatkan hasil 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama ini tersebar dari Januari hingga Desember, kecuali pada Februari, Juli, Oktober, dan November yang tidak memiliki tanggal merah untuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Berikut ini Okezone merangkum daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025: dari januari hingga desember, ada longweekend, Minggu (26/1/2025).
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2025
- Senin, 27 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1947
- Senin, 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Hari Wafat Yesus Kristus