Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga 5%, Ini Ketentuannya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2025 |15:13 WIB
UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga 5%, Ini Ketentuannya
Pemerintah juga memberikan untuk UMKM kredit investasi untuk padat karya. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi bunga 5% untuk industri sektor padat karya sebagai upaya mendorong pelaku usaha UMKM. Hal ini merupakan salah satu capaian dan komitmen pemerintah kepda masyarakat. 

1. Tujuan Pemberian Subsidi Bunga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, subsidi tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional.

"Pemerintah juga memberikan untuk UMKM kredit investasi untuk padat karya, di mana Bu Menteri Keuangan sudah setuju apapun banknya yang memberikan kredit investasi untuk UMKM itu sektornya, sektor padat karya, yaitu tekstil ataupun garmen, alas kaki, makan minum, furniture, dan sektor lain dengan jumlah tenaga kerja tertentu," jelas Airlangga dalam acara Opening Ceremony BRI UMKM EXPO(RT) dan BRI Microfinance Outlook 2025 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025).

2. Bank Penyalur Kredit 

Airlangga menegaskan, bank yang akan menyalurkan kredit untuk sektor padat karya bunganya akan disubsidi pemerintah sebesar 5%.

Selain itu, Airlangga berharap, fasilitas ini dapat membantu UMKM di sektor padat karya untuk meningkatkan produksinya sehingga bisa melakukan ekspor dengan maksimal.

“Jadi ini kesempatan dari pemerintah ke pelaku UMKM untuk meningkatkan produksi, kapasitas produksi untuk ekspor,” ujar Airlangga.  

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement