Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga 5%, Ini Ketentuannya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2025 |15:13 WIB
UMKM Bakal Dapat Subsidi Bunga 5%, Ini Ketentuannya
Pemerintah juga memberikan untuk UMKM kredit investasi untuk padat karya. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan proyeksi penyaluran skema kredit investasi padat karya ini diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada tahun 2025.

Adapun skema kredit ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat memperoleh pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement